INDUSTRI
by: Gracia & Erika
Pengertian Industri
Industri berasal dari industria yang diartikan sebagai kegiatan
ekonomi bagian dari proses produksi, yang mengolah bahan mentah menjadi bahan
baku atau bahan baku menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi
penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Dari sudut pandang geografi industri merupakan
perpaduan-perpaduan subsistem fisis dengan subsistem manusia. Subsistem fisis
yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri, yaitu meliputi komponen-komponen
lahan, bahan mentah atau bahan baku, sumber-sumber energi dan iklim dengan
segala proses ilmiahnya. Sedangkan subsistem manusianya meliputi
komponen-komponen tenaga kerja, kemampuan tekhnologi, tradisi, keadaan politik,
keadaan pemerintahan, transportasi dan komunikadi, konsumen, pasar dan
sebagainya, sehingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat.
• Industri berasal dari bahasa
latin yaitu industria yang artinya buruh(tenaga kerja) dan industrios yang
artinya kerja keras.
• Industri artinya bagian dari
proses produksi dimana yidak mengambil langsung dari alam untuk dikonsumsi,
tetapi bahan-bahan itu diolah lebih dahulu sehingga menjadi barang yang berguna
bagi masyarakat.
• Menurut Encyclopedia
Americana, industri diartikan sekelompok kegiatan yang mengusahakan benda-benda
ekonomi dan penggunaanya.
• Industri dalam arti sempit
ialah kegiatan industri yang hanya terbatas pada tipe kegiatan ekonomi sekunder
yaitu segala macam usaha atau kegiatan yang sifatnya mengubah atau mengolah
bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
• Industri dalam arti luas
adalah suatu kegiatan dalam usahanya untuk meningkatkan produktifitas dalam
kegiatan ekonomi.
• Menurut UU RI No.5 Tahun
1984, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku,
bahan setengah jadi atau barang jadi menjadi barang dengan nilai lebih atau
barang jadi menjadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk
penggunaanya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Pengertian menurut para ahli :
1 G.T. Rennes : Industri adalah aktifitas
ekonomi manusia yang dilaksanakan secara terorganisasi dan sistematis.
2 Bambang Utoyo :
Pengertian industri dalam arti sempit : “Semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau
bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi atau menjadi barang
yang lebih tinggi kegunaannya.” Pengertian industri dalam arti luas : “Industri merupakan semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi
yang sifatnya produktif dan bersifat komersial untuk memenuhi kebutuhan hidup.”
3 Tim Grasindo : Industri adalah segala
macam pekerjaan yang menghasilkan uang
4 Badan Pusat Statistik : Industri adala
suatu unit (kesatuan) usaha yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan
menghasilkan barang atau jasa, terletak pada suatu bangunan atau lokasi
tertentu dan mempunyai catatan administrasi tersendiri.
5 Teguh S. Pamudi : Industri adalah
sekelompok perusahaan yang menghasilkan produk yang dapat saling menggantikan
satu sama lain
6 Tri Kurnawangsih & Anto Pracoyo :
Industri adalah kumpulan dari firma-firma yang menghasilkan barang yang
sama/sejenis yang terdapat dalam suatu pasar
7 Hinsa Sahaan : Industri adalah bagian dari
proses yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan baku menjadi
barang jadi sehingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat
8 Wirastuti & Dini Natalia : Industri
adalah kegiatan mengolah bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang
jadi yang mendatangkan keuntungan
B. Jenis-Jenis Industri
1.Industri berdasarkan bahan baku
• Industri ekstraktif,
yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.
Misalnya:industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil
kehutanan.
• Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil hasil industri
lain. Misalnya: industri kayu lapis, dan industri kain.
• Industri fasilitatif atau disebut juga
industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk
keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan
pariwisata.
2.Industri berdasarkan tenaga kerja
• Industri rumah
tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat
orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja
berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya
kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri
anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
• Industri kecil,
yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri
industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya
berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya:
industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
• Industri sedang,
yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri
industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki
keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial
tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
• Industri besar, yaitu industri dengan jumlah
tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal
besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja
harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji
kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil,
industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3.Industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
• Industri primer, yaitu industri yang
menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang
atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara
langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan
minuman.
• Industri sekunder,
yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan
lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan
benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
• Industri tertier, yaitu industri yang
hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan
baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang
dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri
angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4.Industri berdasarkan bahan mentah
• Industri pertanian, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya:
industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan
industri makanan.
• Industri pertambangan, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri
semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri
serat sintetis.
• Industri jasa,
yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi,
industri seni dan hiburan.
5.Industri berdasarkan lokasi unit usaha
• Industri berorientasi pada
pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati
daerah persebaran konsumen.
• Industri berorientasi pada
tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan
mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak
angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
• Industri berorientasi pada
pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau
ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat
dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat
dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang
minyak).
• Industri berorientasi pada
bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku.
Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri
pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan
lahan tebu.
• Industri yang tidak terikat
oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan
tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana
saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat
ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan
industri transportasi.
6.Industri berdasarkan proses produksi
• Industri hulu, yaitu
industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang
lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan,
dan industri baja.
• Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang
yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
7.Industri berdasarkan barang yang dihasilkan
• Industri berat, yaitu
industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya:
industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
• Industri ringan, yaitu
industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya:
industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8.Industri berdasarkan modal yang digunakan
• Industri dengan penanaman
modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari
pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri
kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
• Industri dengan penanaman modal
asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
• Industri dengan modal
patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja
sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi,
dan industri kertas.
9.Industri berdasarkan subjek pengelola
• Industri rakyat, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler,
industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
• Industri negara, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah
BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri
pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10.Industri berdasarkan cara pengorganisasian
• Industri kecil, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana,
pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya
masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal).
Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
• Industri menengah, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju
tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap,
dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya:
industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
• Industri besar, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan
modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil,
pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri
barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan
industri persenjata.
11. Industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
• Industri Kimia Dasar (IKD) : Industri
Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang
tinggi, dan menerapkan teknologi maju.
• Industri Mesin Logam
Dasar dan Elektronika (IMELDE) : Industri ini merupakan
industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau
rekayasa mesin dan perakitan.
• Aneka Industri (AI) :
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam
barang kebutuhan hidup sehari-hari.
• Industri Kecil (IK) :
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah
pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah
tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan
perabotan dari tanah (gerabah).
• Industri pariwisata : Industri ini
merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata.
Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan
budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat
observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di
pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya:
melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran,
hotel, dan tempat hiburan).
C.Faktor Penghambat Industri di Indonesia
1 Penguasaan teknologi masih perlu
ditingkatkan
2 Mutu barang yang dihasilkan masih kalah
bersaing dengan negara-negara lain
3 Promosi di pasar
internasional masih sangat sedikit dilakukan
4 Jenis-jenis barang tertentu bahan bakunya
masih sangat tergantung dengan negara lain
5 Sarana dan prasarana yang dibutuhkan belum
merata di seluruh Indonesia
6 Modal yang dimiliki masih relatif kecil
7 Daya beli masyarakat yang masih rendah
8 Pemasaran yang belum merata
9 Kecenderungan pelaku industri untuk
mengekpor sumber daya alam unggulan
10 Lemahnya dukungan infrastruktur dan
efisiensi birokrasi
D. Faktor Pendukung Industri di Indonesia
1 Indonesia kaya bahan mentah
2 Jumlah tenaga kerja tersedia cukup banyak
3 Tersedia
pasar dalam negeri
4 Iklim usaha yang menguntungkan untuk
orientasi kegiatan industri
5 Tersedia berbagai sarana maupun prasarana
untuk industri
6 Stabilitas politik yang semakin mantap
7 Banyak melakukan berbagai kerjasama dengan
negara-negara lain dalam hal permodalan, alih teknologi, dll.
8 Letak geografis Indonesia yang
menguntungkan
9 Kebijaksanaan pemerintah yang
menguntungkan
10 Tersedia sumber tenaga listrik yang cukup
11 Keanggotaan Indonesia dalam badan-badan
internasional maupun regional sehingga terjadinya kerja sama di bidang industri
E.Teori Lokasi Industri
a.Theory of industrial location (teori
lokasi industri) dari Alfred Weber
Teori ini dimaksudkan untuk menentukan suatu lokasi industri
dengan mempertimbangkan risiko biaya atau ongkos yang paling minimum, dengan
asumsi sebagai berikut:
1) Wilayah yang akan dijadikan lokasi industri memiliki:
topografi, iklim dan penduduknya relatif homogen.
2) Sumber daya atau bahan mentah yang dibutuhkan cukup memadai.
3) Upah tenaga kerja didasarkan pada ketentuan tertentu, seperti
Upah Minimum Regional (UMR).
4) Hanya ada satu jenis alat transportasi.
5) Biaya angkut ditentukan berdasarkan beban dan jarak angkut.
6) Terdapat persaingan antarkegiatan
industri.
7) Manusia yang ada di daerah tersebut masih berpikir rasional.
Persyaratan tersebut jika dipenuhi maka teori lokasi industri
dari Alfred Weber dapat digunakan. Weber menggunakan tiga faktor (variabel
penentu) dalam analisis teorinya, yaitu titik material, titik konsumsi, dan
titik tenaga kerja. Ketiga titik (faktor) ini diukur dengan ekuivalensi ongkos
transport. Berdasarkan asumsi tersebut di atas, penggunaan teori Weber tampak
seperti pada gambar berikut ini :
(a)
(b)
(c)
Segitiga Weber dalam menentukan lokasi industri(Sumber: Ilmu
Pengetahuan Populer, 2000)
Keterangan:
M = pasar
P = lokasi biaya terendah.
R1, R2 = bahan baku
Gambar
(a) : apabila biaya angkut hanya didasarkan pada jarak.
(b) : apabila biaya angkut bahan baku lebih mahal dari pada
hasil industri.
(c) : apabila biaya angkut bahan baku lebih murah dari pada
hasil industri.
b.Teori lokasi industri optimal (Theory
of optimal industrial location) dari Losch
Teori ini didasarkan pada permintaan (demand), sehingga dalam
teori ini diasumsikan bahwa lokasi optimal dari suatu pabrik atau industri
yaitu apabila dapat menguasai wilayah pemasaran yang luas, sehingga dapat
dihasilkan pendapatan paling besar. Untuk membangun teori ini, Losch juga
berasumsi bahwa pada suatu tempat yang topografinya datar atau homogen, jika
disuplai oleh pusat (industri) volume penjualan akan membentuk kerucut. Semakin
jauh dari pusat industri semakin berkurang volume penjualan barang karena
harganya semakin tinggi, akibat dari naiknya ongkos transportasi. Berdasarkan
teori ini, setiap tahun pabrik akan mencari lokasi yang dapat menguasai wilayah
pasar seluas-luasnya. Di samping itu, teori ini tidak menghendaki wilayah
pasarannya akan terjadi tumpang tindih dengan wilayah pemasaran milik pabrik
lain yang menghasilkan barang yang sama, sebab dapat mengurangi pendapatannya.
Karena itu, pendirian pabrik-pabrik dilakukan secara merata dan saling
bersambungan sehingga berbentuk heksagonal.
c.Teori susut dan ongkos transport
(theory of weight loss and transport cost)
Teori ini didasarkan pada hubungan antara faktor susut dalam
proses pengangkutan dan ongkos transport yang harus dikeluarkan, yaitu dengan
cara mengkaji kemungkinan penempatan industri di tempat yang paling
menguntungkan secara ekonomi. Suatu lokasi dinyatakan menguntungkan apabila
memiliki nilai susut dalam proses pengangkutan yang paling rendah dan biaya
transport yang paling murah.
Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa:
1 Makin besar angka rasio susut akibat
pengolahan maka makin besar kemungkinan untuk penempatan industri di daerah
sumber bahan mentah (bahan baku), dengan catatan faktor yang lainnya sama.
2 Makin besar perbedaan ongkos transport
antara bahan mentah dan barang jadi maka makin besar kemungkinan untuk
menempatkan industri di daerah pemasaran.
d. Model gravitasi dan interaksi (model
of gravitation and interaction) dari Issac Newton dan Ullman
Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa tiap massa mempunyai gaya
tarik (gravitasi) untuk berinteraksi di tiap titik yang ada di region yang
saling melengkapi (regional complementarity), kemudian memiliki kesempatan
berintervensi (intervening opportunity), dan kemudahan transfer atau pemindahan
dalam ruang (spatial transfer ability). Teori interaksi ialah teori mengenai
kekuatan hubungan-hubungan ekonomi (economic connection) antara dua tempat yang
dikaitkan dengan jumlah penduduk dan jarak antara tempat-tempat tersebut. Makin
besar jumlah penduduk pada kedua tempat maka akan makin besar interaksi
ekonominya. Sebaliknya, makin jauh jarak kedua tempat maka interaksi yang
terjadi semakin kecil. Untuk menggunakan teori ini perhatikan rumus berikut.
Keterangan:
I = gaya tarik menarik diantara kedua region.
d = jarak di antara kedua region.
P = jumlah penduduk masing-masing region.
e.Teori tempat yang sentral (theory of
cental place) dari Walter Christaller
Teori ini didasarkan pada konsep range (jangkauan) dan threshold
(ambang). Range (jangkauan) adalah jarak tempuh yang diperlukan untuk
mendapatkan barang yang dibutuhkan masyarakat, sedangkan threshold (ambang)
adalah jumlah minimal anggota masyarakat yang diperlukan untuk menjaga
keseimbangan suplai barang.
Menurut teori ini, tempat yang sentral secara hierarki dapat
dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1 Tempat sentral yang berhierarki 3 (K = 3),
merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang senantiasa menyediakan
barang-barang bagi daerah sekitarnya, atau disebut juga kasus pasar optimal.
2 Tempat sentral yang berhierarki 4 (K = 4),
merupakan situasi lalu lintas yang optimum. Artinya, daerah tersebut dan daerah
sekitarnya yang terpengaruh tempat sentral itu senantiasa memberikan
kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien.
3 Tempat sentral yang berhierarki 7 (K = 7),
merupakan situasi administratif yang optimum. Artinya, tempat sentral ini
mempengaruhi seluruh bagian wilayah-wilayah tetangganya.
Untuk menerapkan teori ini, diperlukan beberapa syarat di
antaranya sebagai berikut:
1 Topografi atau keadaan bentuk permukaan
bumi dari suatu wilayah relatif seragam sehingga tidak ada bagian yang mendapat
pengaruh lereng atau pengaruh alam lain dalam hubungannya dengan jalur
angkutan.
2 Kehidupan atau tingkat ekonomi penduduk
relatif homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer yang menghasilkan
padi-padian, kayu, dan batubara.
0 komentar:
Posting Komentar